Rabu, 24 Februari 2010

Pentingnya Pengendalian Diri

Perubahan sosial secara cepat (perubahan sosial yang cepat) sebagai konsekuensi dari modernisasi, industrialisasi, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi telah mempengaruhi perilaku, nilai-nilai moral, etika, dan gaya hidup (sistem nilai dan cara hidup).

Keberadaan nafsu sementara memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, juga dapat melahirkan madlarat (ketidaknyamanan, atau kebingungan dalam hidup, baik pribadi dan sosial). Kondisi ini terjadi ketika keinginan tidak dikendalikan atau dikontrol, karena sifat yang melekat nafsu adalah mendorong (memprovokasi) orang buruk atau jahat (dalam Studi Psikologi Agama, 2003).

Menurut Fachrurozi (di Jawa Pos, 2004) kegilaan masyarakat masa kini adalah personifikasi kegilaan yang dialami sebagai implikasi dari modernitas, bahwa modernitas, di samping pengiriman kemajuan dalam berbagai aspek (teknologi informasi, ekonomi, politik, sosial, dan budaya ), juga dihasilkan kegilaan atau gangguan mental. Diharapkan bahwa setiap individu dapat mengontrol diri terhadap perubahan.

Tindakan ini tidak dikendalikan sering dikaitkan dengan remaja, seperti sering bentuk pertempuran yang dilakukan oleh remaja, sehingga perkelahian antara remaja telah menjadi fenomena umum dalam masyarakat luas, terutama di kota-kota besar, perjuangan biasanya dipicu oleh masalah-masalah yang sepele, seperti menyentuh di jalan, atau di satu sama lain diartikan sebagai bentuk menantang, dan biasanya diakhiri dengan perkelahian, perkelahian antara remaja pada awalnya hanya melibatkan dua individu kemudian berkembang menjadi perkelahian antar kelompok.

Menurut Lewin (dalam Winarno, 2003) kondisi ini terjadi karena di alam saling tergantung antara anggota dan kondisi tersebut mungkin konflik SARA, karena Indonesia terdiri berbagai suku, agama, ras, berbeda, sehingga individu akan merasa cemas, tidak aman, dan mudah menyulut emosi ketika individu kurangnya pengendalian diri. Oleh karena itu, pengendalian diri diperlukan untuk mengendalikan emosi yamg berasal dari dalam dan luar individu sebagai bentuk alami sosialisasi.

Menurut Drever, pengendalian diri adalah kontrol atau pengawasan yang dijalankan oleh individu melawan perasaan, gerakan jantung, tindakan sendiri, sementara Goleman (dalam Sarah, 1998) menyiratkan bahwa pengendalian diri sebagai kemampuan untuk menyesuaikan dan mengendalikan pola sesuai dengan usia. Bander (di Sarah, 1998) menyatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan tindakan yang ditunjukkan oleh kemampuan untuk merencanakan kehidupan, dan frustrasi-frustrasi dan mampu menahan ledakan emosi. Masa remaja ditandai dengan emosi yang mudah meledak atau cenderung tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri, tetapi tidak semua remaja mudah tersulut emosi atau tidak mampu mengendalikan diri, khususnya remaja juga telah mampu matang dalam hal mengendalikan setiap tindakan yang dilakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar